Tuesday, September 26, 2017

6 Bank Global Akan Bikin Mata Uang Digital




Enam bank terbesar dunia bergabung dalam satu proyek untuk menciptakan bentuk uang digital baru. Uang ini diharapkan diluncurkan tahun depan untuk transaksi keuangan kliring dan setelmen dengan menggunakan blockchain.
Mengutip CNBC, Sabtu (2/9/2017), keenam bank tersebut adalah Barclays, Credit Suisse, Imperial Bank of Commerce dari Kanada, HSBC, MUFG, dan State Street.
Keenam bank ini bekerja sama menciptakan mata uang yang dinamakan utility settlement coin yang diciptakan oleh UBS dari Swiss guna membuat pasar finansial semakin efisien.
Bank-bank tersebut bakal melakukan diskusi mendalam dengan bank-bank sentral. Selain itu, akan dilakukan pula upaya pengetatan keamanan data dan proteksi keamanan siber.
"Kami telah berdiskusi dengan bank-bank sentral dan regulator. Kami akan melanjutkan itu dalam 12 bulan ke depan dengan tujuan untuk 'go live' secara terbatas pada akhir 2018," ujar Hyder Jaffrey, kepala investasi strategis dan inovasi layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) di UBS.

Advertisment
Teknologi blockchain adalah serangkaian algoritma kompleks yang memungkinkan cryptocurrency termasuk bitcoin dapat diperdagangkan dan diverfikasi secara elektronik dengan jaringan komputer.
Adapun utility settlement coin bertujuan untuk memungkinkan lembaga-lembaga keuangan saling membayar atau membeli sekuritas, seperti obligasi dan saham tanpa menunggu transfer uang secara tradisional diselesaikan.
Bank-bank itu akan menggunakan koin digital yang langsung dikonversikan menjadi uang tunai di bank sentral. Dengan demikian, akan terjadi penghematan waktu, biaya, dan modal dalam sistem kliring dan setelmen.
"Ini tidak akan langsung datang dalam sekejap, namun hadir dalam rangkaian pengembangan seiring berjalannya waktu," ungkap Jaffrey

sumber: http://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/02/170000626/6-bank-global-akan-bikin-mata-uang-digital

Digital Currency Diatur dalam UU, BI Berencana Luncurkan “Bitcoin”


Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas


Bank Indonesia (BI) mulai mengkaji kebijakan menerbitkan mata uang digital (digital currency). Sehingga tidak lagi bergantung dengan uang kartal atau giral. Mengingat di tengah tren teknologi informasi saat ini, penggunaan uang fisik juga akan berkurang. Bahkan, menurut BI, kebijakan digital currency ini sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Jika hasil kajiannya itu nanti mendukung penerbitan uang digital, maka BI akan menerbitkan uang digital dalam mata uang rupiah,” jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas, di komplek Gedung BI, Jakarta, Jumat (2/9).
Sejauh ini, kata Ronald, dalam pertemuan gubernur bank sentral se-dunia pembahasan penerbitan uang digital juga tengah mengemuka. Mereka juga berencana untuk menerbitkan curreny digital.
“Sudah ada sebanyak 30 negara yang sedang menguji coba penerbitan uang digital ini,” jelas Ronald.
Bahkan, dia juga mengingatkan dengan adanya penerbitan uang digital ini, maka akan berdampak pada penghematan bagi BI sendiri. “Sebab BI tidak menyetak uang lagi kan,” ungkap Ronald.
Ia menegaskan, selama ini BI meminta PT Peruri menerbitkan uang dalam bentuk uang kertas dan uang logam. Sehingga tidak menutup kemungkinan ke depannya akan menerbitkan dalam bentuk digital.
“Kami masih mengkajinya, sebab kalau yang sekarang hanya ada uang digital pre paid atau ada proses uang kertas atau logam kemudian ditukarkan ke uang digital,” tutur dia.
Lebih jauh ia menegaskan, bagi masyarakat, untuk menerima uang digital itu perlu menyiapkan e-wallet atau semacam dompet elektronik. Namun demikian, dalam rangka menjamin peredaran uang digital tersebut perlu dimitigasi risiko terlebih dahulu agar tidak berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemilik sah.
“Harus hati-hati, jangan sampai tiba-tiba e-wallet keluar dananya,” cetus dia.
Berbeda dengan uang kertas dan logam, nantinya uang digital tidak memiliki pecahan. Namun hanya tertera nilai sesuai dengan kepemilikannya.
Sebagai informasi, teknologi penerbitan uang digital selama ini telah digunakan oleh Bitcoin dan terdapat 700 perusahaan yang dapat membangun sistem penerbitan uang digital itu.
Ronald sendiri mengakui, dalam UU Mata Uang sejatinya sudah diatur soal uang digital yang penerbitaannya diberikan ke BI.
“Jadi sudah diatur di UU Mata Uang. Kalau kami mau menerbitkan currency digital maka tak akan melanggar aturan,” pungkas dia.


sumber: http://www.aktual.com/digital-currency-diatur-dalam-uu-bi-berencana-luncurkan-bitcoin/

Saturday, September 23, 2017

Prediksi Harga Bitcoin 2018 Di Mata Trader

Prediksi Bitcoin Januari - Maret 2018


Masih ingat kasus hardfork ? Sepertinya pola nya akan sama dengan kasus ICO China hehe. Jadi beli bitcoin sekarang dan tahan sampai oktober. Booom !

Setelah oktober, akan terjadi koreksi harga di bulan November. Namun bagi kamu yang tidak menjual BTC dari oktober, kamu akan mendapatkan berkahnya di Bulan Desember. Pssstt.. jangan bilang siapa-siapa. Trend bitcoin mulai bermunculan di negara-negara seperti Hongkong dan Amerika Selatan. Jadi tahan saja bitcoin kamu kalau memang gak butuh-butuh duit amat. Long term bro..

Gua ngarang ? Enggak bro, gua ngamati data dan berita. Ini adalah data dari volume trading bitcoin yang meningkat pesat baru-baru ini. https://coin.dance/volume/localbitcoins/HKD .

Setelah di awal bulan desember mengalami peningakatan harga, pertengahaan desember hingga tahun baru akan cenderung turun. Maklum, akan ada banyak orang yang menjual untuk kebutuhan libur natal dan tahun baru. hehe, hampir sama kayak emak gua yang jual emas saat mendekati lebaran.

Dan pada Januri 2018, akan ada peningkatan harga yang cukup signifika. Cenderung meningkat 2-3% setiap harinya, kalaupun koreksi juga gak terlalu jauh. Jadi kesimpulannya dengan supply bitcoin 16,556,575 saat ini dan gak akan terlalu jauh bertambah tahun depan, maka prediksi saya bitcoin akan tembus di angka Rp 70 - 120 jt .

110.000.000.000/16,556,575 = $6643 ( Rp 93.014.406 )

Thursday, September 21, 2017

MATA UANG VIRTUAL DIPREDIKSI BERKEMBANG PESAT




Keberadaan mata uang digital seperti Bitcoin tak bisa dipungkiri makin ramai diperbincangkan di masyarakat. Pro dan kontra yang ada tidak mengurangi eksistensi Bitcoin di dunia nyata, dan semakin membuat popularitasnya meningkat, sehingga posisi Bitcoin di dunia sulit untuk diabaikan.
Sebagaimana dilansir dari bisniskini.com, bahkan Bank Sentral yang ada di seluruh dunia diprediksi tidak akan mampu menahan meroketnya pertumbuhan penggunaan mata uang digital (cryptocurreny). Swedia menjadi salah satu negara yang dianggap perlu dan cukup mendesak penerbitan atau pengadopsian mata uang digital. Pasalnya tren yang terjadi di negara itu saat ini adalah berkurangnya aktivitas penggunaan uang konvensional.

Isu panas regulasi baru di Cina terkait Bitcoin yang sempat ramai minggu lalu ternyata juga tidak menyurutkan langkah Bitcoin di negara lainnya. Berkenaan dengan hal itu, para pengguna memboyong aset Bitcoin yang dimilikinya ke negara lain. Negara yang terkena efek positif dari keputusan Cina adalah Jepang. Kini Jepang menjadi negara yang punya pangsa pasar Bitcoin terbesar di dunia.


Menurut  data dari CoinDesk Bitcoin Price Index (BPI), harga Bitcoin tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,21% ke level USD 3.768,30 atau hampir Rp 50 juta setelah dibuka di posisi Rp 3.686,90 di awal perdagangan pada hari Sabtu (16/9). Hal tersebut menunjukkan bahwa harga Bitcoin mengalami pemulihan dalam waktu yang cepat.
Seperti dilansir dari kursrupiah.net, David Coker, dosen di Westminster Business School mengatakan bahwa:
“Langkah China menghentikan penggunaan modal bitcoin tidak akan efektif karena 3 alasan. Pertama, siapapun di China dengan public key yang valid masih dapat menerima dan menjual Bitcoin. Bahkan Tembok Besar Cina pun tidak akan bisa memblokir lalu lintas Bitcoin yang berasal dari jaringan blockchain terdesentralisasi,” ujarnya.
“Kedua, sudah diketahui bahwa perjalanan luar negeri oleh warga Cina telah melonjak sebagai tanggapan dari pembatasan capital flight. Dan ketiga, sejarah ekonomi mengajarkan kita bahwa modal selalu menemukan jalan. Pasar keuangan ada untuk menyalurkan modal ke tempat yang ingin ia tuju,” imbuh Coker.

Wednesday, September 20, 2017

WOW! BITCOIN BARU SAJA DIPAKAI BUAT BELI RUMAH MEWAH DI NEGARA INI




Punya banyak Bitcoin dewasa ini semakin bermanfaat dan menguntungkan. Pasalnya, kabar baik datang dari Austin, Texas. Di negara itu diketahui baru saja ada seseorang yang bisa membeli rumah menggunakan Bitcoin untuk pembayarannya.
Kejadian unik ini diklaim sebagai yang pertama di negara itu dalam dunia property untuk pengunaan cryptocurrency.  Di mana menggambarkan potensi kripto dalam mengubah tradisi transaksi keuangan dilakukan.
Adalah perusahaan broker real estate yang berbasis di Texas, Kuper Sotheby’s International Realty yang telah melakukan penjualan rumah tersebut dengan menggunakan Bitcoin.
Bitcoin, cryptocurrency yang paling populer di dunia ini telah siap untuk menjadi mata uang yang sah yang bisa digunakan untuk membeli kopi Starbucks, permainan Xbox, dan sekarang dipakai untuk membeli rumah adat yang baru dibangun dengan area hiburan yang besar, sebuah suite utama, dan dapur koki yang mewah .
Harga rumah belum diungkapkan, namun yang lebih penting dari itu adalah kemudahan dari keseluruhan transaksi. Pembeli hanya mentransfer Bitcoin ke penjual, yang kemudian mengubahnya menjadi dolar A.S.
Dalam 33 tahun transaksi penutupan saya, saya benar-benar tidak dapat mengharapkan sesuatu yang begitu unik untuk berjalan begitu lancar,” kata Kuper Sotheby’s Sheryl Lowe, agen pembeli, dalam sebuah siaran pers. “Dalam hitungan 10 menit, Bitcoin diubah menjadi dolar A.S. dan kesepakatan telah selesai!”
Transaksi real estate ini merupakan bukti lebih lanjut bahwa Bitcoin bukan “penipuan,” seperti yang mungkin diklaim beberapa orang. Fakta ini juga menjadi contoh lain dari meningkatnya penerimaan kripto, yang siap merevolusi berbagai industri di luar keuangan, mulai dari transportasi, hiburan, hingga politik

Tuesday, September 19, 2017

Perbankan Jepang siapkan mata uang digital



Jepang
sampai saat ini menjadi negara yang paling sigap merespon keberadaan uang digital. Sejak April 2017, Jepang telah mengesahkan aturan mengenai sistem pembayaran menggunakan uang digital, seperti bitcoin.
Dewan Standar Akuntansi Jepang pun kini bertugas menyusun panduan, bagaimana mata uang kripto tersebut bisa diterapkan dalam perhitungan akuntansi.


Penelitian yang dilakukan Fuji Chimera Research menyebutkan, saat ini saja tak kurang dari US$ 1,7 miliar cryptocurrenciesseperti bitcoin, Litecoin, Ripple serta uang digital lainnya beredar di Jepang. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai US$ 9 miliar pada tahun 2020 mendatang.
Tidak mau kalah, sebuah konsorsium perbankan Jepang juga tengah menyiapkan cryptocurrencies versi mereka sendiri bernama J Coin. Sejumlah bank besar di Jepang masuk dalam konsorsium tersebut, semisal Mizuho Financial Group dan Japan Post bank. Tepatnya, ada lebih dari 70 bank yang masuk dalam konsorsium tersebut.
Mereka telah mendirikan perusahaan patungan yang kelak akan mengelola J Coin.
Seperti diberitakan Nikkei, Minggu (17/9), konsorsium bank tersebut akan menawarkan J Coin bagi pembayaran beragam transaksi, mulai dari pembelian alat elektronik hingga transfer uang yang tidak dipungut komisi.
Konsorsium tersebut berharap, dari langkah ini mereka bisa menandingi layanan e-payment yang dikembangkan raksasa teknologi internasional seperti Alibaba Group Holding dan Apple. Tidak tertutup kemungkinan, konsorsium menambah keanggotaan dari bank besar, agar dapat menciptakan koalisi yang semakin solid.
Konsorsium ini berharap, J Coin bisa mulai aktif di perdagangkan pada tahun 2020 mendatang.
Konsorsium tersebut sedang mengembangkan sistem dimana yen dapat ditarik dari rekening bank dan dikonversi ke J Coin lewat aplikasi di smartphone. mata uang digital tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan berbelanja.
Lewat J Coin, jasa pengiriman uang kelak juga tidak akan dipungut komisi (fee). Hal ini juga yang akan menjadi perhatian dari anggota konsorsium, sehingga J Coin kelak bisa menjadi mata uang digital yang lebih diminati oleh masyarakat Jepang.
Kondisi yang terjadi di Jepang sebenarnya juga terjadi di belahan dunia lainnya. Bank Sentral India atawa The Reserve Bank of India (RBI) kini juga tengah memformulasikan satu mata uang digital yang bisa dipakai sebagai alternatif mata uang resmi Rupee, dalam transaksi digital.
Bank Sentral India sebelumnya telah memerintahkan perusahaan pengguna cryptocurrency untuk berbagi informasi antar bank untuk membantu mencegah kecurangan penggunaan mata uang digital ini.
Adapun Bank Sentral Belanda juga sudah menciptakan mata uang digitalnya sendiri, namun hanya terbatas digunakan dalam internalnya. Hal tersebut dilakukan untuk lebih memahami bagaimana bagaimana cara kerja uang digital tersebut.

CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan: Uang tanpa kewarganegaraan adalah masa depan

CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan:

https://www.youtube.com/watch?v=E0dyY-d8_Bc&feature=youtu.be

Menurut Oscar, regulator di Indonesia masih gagap terhadap Bitcoin. Sama seperti ketika internet pertama masuk Indonesia.
"Coba kalian lihat ini." Oscar Darmawan menunjukkan sesuatu di layar laptopnya kepada kami soal Bitcoin. Ia berkata: "Bitcoin membuat (transaksi) lebih transparan," ujar pria berusia 31 itu--yang merupakan Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia .
Sosok Oscar dikenal sebagai pengembang Bitcoin selama empat tahun terakhir. Dirinya telah berbicara tentang Bitcoin di berbagai televisi, media online dan cetak.
Ia adalah peraih gelar sarjana bidang teknologi dan sistem informasi dari Monash University. Oscar juga pernah jadi managing director di PT Bumi Intermedia selama tujuh tahun--sebelum mendirikan Bitcoin Indonesia pada 2013 dan menjadi CEO-nya.
Bitcoin Indonesia merupakan pasar elektronik (marketplace) untuk 450 ribu anggota terdaftar--sampai kini. Oscar dan timnya sedang membangun ekosistem bitcoin di Indonesia, seperti proyek Bitisland yang berharap mengubah Bali jadi pulau Bitcoin.
Di Bali, memang sudah ada orang yang membeli vila dengan Bitcoin. Di sana, terdapat juga prototype anjungan tunai mandiri untuk Bitcoin.
"Banyak yang sudah percaya. Karena tak ada data pribadi yang diekspos saat transaksi," ujar Oscar kepada Fajar WH, Heru Triyono, Sorta Tobing, dan fotografer Wisnu Agung saat wawancara di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/9/2017).
Bitcoin adalah mata uang virtual yang memungkinkan transaksi langsung antarpengguna. Jadi, tak perlu lagi jasa bank sebagai perantara, sebab semua transaksi dikirim langsung ke jaringan komputer pemakainya.
Sejak muncul 2009, Bitcoin terus berkembang dan baru pada 2013 masuk ke Indonesia. Bitcoin telah digunakan setidaknya 200 ribu pengguna di Indonesia pada 2016 dan diprediksi mencapai 500 ribu pada 2018.
Seiring popularitasnya yang melonjak, nilai tukar satu Bitcoin (2/9/2017) mencapai Rp64.957.200. Naik berkali-kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini karena Bitcoin sudah legal di sejumlah negara seperti Amerika Serikat. Bahkan di Jepang, Bitcoin sudah dianggap sebagai mata uang yang setara dengan Yen. "Jadi berbagai layanan publik bisa dibayar pakai Bitcoin," kata pria berusia 31 ini.
Namun kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Bitcoin tak dapat dukungan aturan bank sentral. Jadi, jika hal buruk terjadi, pemerintah tak bisa menjamin. "Mungkin pemerintah belum memahami. Padahal tidak ada yang perlu ditakutkan," tuturnya.
Memahami Bitcoin hanya sedikit lebih sulit daripada melacak penciptanya yang misterius: Satoshi Nakamoto. Satoshi adalah nama samaran orang atau grup.
Namun, tahun lalu, wiraswastawan Australia, Craig Wright, mengklaim dirinya sebagai pencipta Bitcoin. Pengakuannya mengakhiri spekulasi bertahun-tahun tentang siapa sosok Satoshi.
Selama satu jam lebih Oscar bicara soal risiko sistem Bitcoin, kemudian apa yang membuatnya lebih baik dari pada uang tunai dan kenapa jadi sarana pembiayaan terorisme, pencucian uang dan kejahatan dunia maya. Berikut petikan wawancaranya:

Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, ketika ditemui di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/9/2017).
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, ketika ditemui di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/9/2017).
© Wisnu Agung Prasetyo
Menurut Anda, apakah ini waktu yang tepat bagi Indonesia mengeluarkan peraturan baru untuk Bitcoin?Semua orang dalam mode wait and see. Tetapi seperti ada ketakutan-ketakutan terhadap Bitcoin. Kita ini kayak kurang welcome sama teknologi.
Kemudian, dari sisi regulator. Mereka juga masih salah paham. Isunya Bitcoin akan menggantikan Rupiah, yang terkait kedaulatan negara. Padahal ini cuma teknologi.
Mungkin perkembangan teknologinya lebih cepat dibanding proses pembuatan aturannya......dan persiapannya juga lebih represif. Padahal negara seperti Jepang sudah resmi mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran. Bahkan Rusia yang tertutup sekalipun akan melakukan seperti Jepang.
Mungkin sama dengan dulu, ketika internet pertama kali masuk Indonesia. Pemerintah juga ketakutan dengan internet--sebab bisa buat pornografi atau hal negatif lain. Padahal banyak yang positif.
Anda menilai aturan di Indonesia terlalu kaku?Mungkin karena belum paham secara keseluruhan, regulator jadi takut. Kalau paham, saya rasa enggak. Justru dengan adanya Bitcoin, membuat transaksi jadi lebih transparan.
Kan cuma perlu diatur siapa yang boleh beli, siapa yang boleh jual, kemudian bagaimana aturan market place-nya.
Tetapi Bank Indonesia (BI) tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah?Saya luruskan. Aturan BI itu hanya menganggap Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Mereka tidak melarang peredaran Bitcoin.
Saya tunjukkan dari website-nya. Yaitu PBI (Peraturan BI) nomor 1840 komponen ke-10, "BI tidak melarang penggunaan virtual currency (salah satunya Bitcoin). Tetapi melarang PJSP (bank) yang telah memperoleh izin untuk memproses transaksi pembayaran".
Bitcoin bisa menggantikan alat pembayaran Rupiah di masa depan?Saya rasa sudah jelas, BI menyatakan bahwa Bitcoin dapat digunakan, diperjualbelikan atau disimpan sebagai aset atau suatu bentuk komoditas digital, namun tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran, karena satu-satunya alat pembayaran yang sah hanyalah Rupiah.
Mungkinkah Indonesia akan mengikuti Jepang yang sudah resmi mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran?Di luar negeri hampir semua bank sentralnya punya panduan untuk Bitcoin. Bitcoin di Jepang berada di bawah FSA, Financial Services Agency, semacam OJK-nya Jepang.
Sementara di Australia, Bitcoin itu dibebas pajakkan dari pajak pertambahan nilai atau dianggap setara seperti uang karena tidak kena PPN lagi.
Jadi, ya, uang tanpa kewarganegaraan seperti Bitcoin ini adalah masa depan, karena lebih baik.
Apa yang membuat Bitcoin lebih baik daripada uang tunai?Bitcoin adalah alternatif. Ini hampir seperti emas. Pengiriman melintasi perbatasan negara tidak hanya lebih murah, tapi juga lebih cepat, hanya dalam hitungan menit.
Kemudian, pengalihan uang melintasi perbatasan adalah hal kedua yang lebih baik daripada sistem saat ini. Tidak hanya lebih murah, karena tidak memiliki banyak tengkulak, tapi juga lebih cepat. Tidak perlu waktu lima hari, itu akan hilang dalam 10 menit.
Cara dunia bergerak saat ini adalah semuanya digital, dan perlu ada buku besar yang menghitung semua transaksi yang terjadi di seluruh dunia--dan itulah yang akan dilakukan oleh blockchain (sebuah buku besar digital publik yang mencatat semua transaksi mata uang digital).
Meski Anda bilang lebih baik, tapi di Indonesia, Bitcoin itu masih kurang diterima dan dipercaya...Bisa jadi karena pesan regulator tadi tidak sampai. Yang dibaca masyarakat hanya dilarangnya saja. Padahal Bitcoin bisa disimpan sebagai aset atau suatu bentuk komoditas digital.
Di Indonesia memang jumlah transaksinya tidak banyak, hanya 1 persen dari jumlah keseluruhan di dunia.
Di ASEAN, paling besar itu di Thailand dan Singapura. Mereka teknologinya bagus, transaksi cashless-nya juga bagus. Kita sedikit ketinggalan.
Masyarakat juga ragu karena kalau ada hal buruk terjadi, Pemerintah tidak akan tanggung--karena belum ada aturannya kan?Betul juga, sampai kini yang mengatur ya undang-undang perdata--ketika menangani persoalan e-commerce.

Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, ketika ditemui di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/9/2017).
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, ketika ditemui di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/9/2017).
© Wisnu Agung Prasetyo
Apakah marak kasus hukum yang terkait Bitcoin?Perusahaan kecil yang tiba-tiba tutup itu pasti ada ya. Namanya juga e-commerce. Muncul hari ini, besok bisa tutup. Makanya yang dilakukan Amerika, Jepang dan Eropa, sejenis e-commerce yang terkait Bitcoin dikasih izin Perbankan.
Luxemburg misalnya. Mereka juga telah melegalkan salah satu bursa Bitcoin raksasa bernama Bitstamp untuk beroperasi di Eropa. Mereka melihat bahwa lebih baik ini diatur. Jadi jelas. Bukan mengatur mata uangnya, tapi mengatur industri yang menjual dan membeli Bitcoinnya.
Apa upaya Anda agar pemerintah mengatur mata uang digital ini?Kita terus menjaga hubungan baik dengan semua regulator. Kita selalu menjelaskan bahwa kita ini bukan penerbit Bitcoin. Tetapi masyarakat masih banyak salah paham. Kita ini dikira yang menerbitkan mata uang digital, seperti Bitcoin. User baru di Bitcoin Indonesia setiap harinya ada sekitar 200. Total mencapai 450 ribu orang.
Semua transaksi di bitcoin, kata Oscar, tercatat. Semua orang di internet pun bisa melihat transaksi pengguna bitcoin melalui wallet (dompet) digital bitcoin. Setiap pengguna bitcoin memiliki wallet, dan bisa memiliki lebih dari 100 wallet.
Kalau tercatat dan transparan, kenapa Bitcoin rawan pencucian uang, bahkan untuk kepentingan ilegal, seperti judi, obat-obatan terlarang, dan terorisme...Karena dalam bertransaksi, para pengguna itu belum tentu mencantumkan identitas aslinya. Nah, ini pentingnya regulasi. Kalau ada regulasi yang namanya PNS ya harus menyertakan bukti bahwa dia PNS. Sama seperti Bank itu lho.
Pengguna di Bitcoin Indonesia juga tidak memakai identitas asli?Kami mengharuskan asli, termasuk meminta nomor telepon seluler. Kemudian kalau transaksi di atas Rp100 juta, pengguna wajib mengisi formulir tambahan.
Namanya pencucian uang, pelaku kan biasanya menggunakan identitas orang lain, pakai identitas sopir misalnya... Mungkin saja. Yang jelas kita memegang identitas asli pengguna.
Lalu apa jaminan sekuritas dari Bitcoin Indonesia?Kita enggak pernah menjamin apapun. Kita hanya membantu orang untuk membeli dan menjual dengan transaksi yang aman. Setelah dibeli, Bitcoin akan dipegang masing-masing oleh pengguna, bukan kami lagi.
Kami hanya sebagai marketplace--untuk pengguna yang mengelola aset digitalnya. Aset atau barangnya berupa saldo, yang bisa disimpan di berbagai dompet Bitcoin. Semua transaksi transparan.
Yang Anda maksud transparan itu semua pengguna tahu saldo kita berapa dan transaksi kemana saja?Nama enggak ketahuan, tapi kalau sudah ketahuan nomor rekening Anda berapa, semua bisa lihat saldo dan transaksinya ke mana saja. Maka itu Bitcoin enggak cocok untuk money laundering.
Kalau enggak cocok kenapa kejahatan dunia maya seperti serangan Ransomware Wannacry minta tebusan pakai Bitcoin?Lho, kita bisa lihat saldonya Wannacry, lewat alamat virusnya (Oscar menunjukkan di layar laptop). Karena, begitu identitas pelaku terbongkar, blockchain dapat membantu menemukan semua transaksi yang pernah dilakukan oleh pelaku. Kehebatan Bitcoin yang seperti inilah yang tidak dimiliki oleh Euro ataupun Dollar AS.
Sekarang tantangannya adalah ke mana Wannacry menjual Bitcoinnya. Yang jadi tugas Interpol adalah melacak kemana mereka mencairkan Bitcoinnya.
"Saya optimis tiga tahun mendatang Bitcoin dilegalkan di Indonesia"
Oscar Darmawan
Hampir mirip dengan pencairan dana dari penjualan saham ya yang memerlukan waktu 3 hari bursa?Beda, karena setiap orang yang beli dan jual itu barangnya benar-benar ada. Kalau saham, waktu Anda beli di harga berapa, ya dapat harga itu. Ada mekanisme di belakangnya di mana dia settlement tiga hari setelah dijual.
Nah kalau Bitcoin, sistemnya benar-benar spot market. Waktu beli di harga Rp56 juta ya langsung dapat di harga itu dan bisa langsung kita jual tanpa menunggu tiga hari. Biaya transaksinya hanya 0,3 persen.
Bagaimana proses pencairan Bitcoin di bank konvensional?Biasanya bank minta identitas datanya. Kemudian tergantung si pengguna juga mau memilih bank mana. Semua bank bisa. Seperti emas saja, mau dijual kemana tergantung Anda kan? Kita enggak bisa memaksa Anda menjualnya ke Antam. Amat liquid (mudah).
Cocok buat investasi ya...Itu kenapa orang lebih memilih Bitcoin dibanding emas atau lain sebagainya. Yang pertama karena liquid, kedua, transaksinya bisa sangat kecil, ketiga, karena tidak terpengaruh oleh penerbitan dari perusahaan apapun.
Apakah belum bisa mencairkan Bitcoin lewat ATM--seperti yang ada di Bali?Sebenarnya itu bukan ATM, tapi vending machine. Beda. Kalau ATM kan bisa transfer, tarik uang, memasukkan uang dan melihat saldo. Jadi, vending machine Bitcoin di Bali itu orang memasukkan uang Rupiah, misalnya satu lembar Rp50 ribu, kemudian saldo Bitcoinnya bertambah. Begitu.
Dalam pandangan Anda Indonesia bakal melegalkan Bitcoin nantinya?Lambat laun pasti ke sana. Banyak negara kecenderungannya itu melegalkan. Mereka mengatur industri yang bergerak di bidang virtual currency ini.
Indonesia itu hanya masalah waktu saja. Lembaga paling dekat yang mengatur itu harusnya OJK dan Bank Indonesia. Kita tunggu saja.
Bisa terwujud dalam dua atau tiga tahun lagi?Saya optimistis tiga tahun mendatang akan dilegalkan. Contoh saja Gojek, yang awalnya begitu kencang kontroversinya. Tapi sekarang demo-demo sudah berakhir.
sumber artikel: https://beritagar.id/artikel/bincang/ceo-bitcoin-indonesia-oscar-darmawan-uang-tanpa-kewarganegaraan-adalah-masa-depan?utm_source=Facebook+Ads&utm_medium=CPC&utm_campaign=Bincang+-+CEO+Bitcoin