Wednesday, February 7, 2018

Chatib Basri Sebut Transaksi Bitcoin Tak Bisa Dilarang

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat Ekonomi Chatib Basri berpendapat, peredaran mata uang digital (cryptocurrency) seperti Bitcoin tidak bisa dilarang. Pasalnya, regulator tak bisa mengawasi saat masyarakat mengunduh dan melakukan transaksi bitcoin melalui aplikasi.

"Ada tidak yang bisa yakin bitcoin dilarang? Tidak ada," ujarnya dalam acara Seminar Disrupsi Digital, di Jakarta, Senin (5/2).

Bank Indonesia (BI) sebelumnya melarang penggunaan cryptocurrency, seperti bitcoin sebagai alat pembayaran dan transaksi. Chatib maklum dengan keputusan Bank Indonesia melarang bitcoin karena dikhawatirkan adanya uang yang dipakai di luar pengawasan bank sentral. Implikasinya, kata Chatib, inflasi tidak bisa dikendalikan.


Namun, ketimbang hanya melarang, Mantan Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyarankan regulator ikut menerbitkan uang digital sendiri. 





"Yang bisa dilakukan, dia (BI) create sesuatu yang bisa dimonitor, saya tidak tahu cryptocurrency-nya dalam bentuk apa, tapi ini harus dilakukan," terangnya.

Ia pun mengapresiasi langkah dari BI yang saat ini sedang mengkaji mata uang digital. Hal itu, menurutnya perlu, karena ke depan, dunia akan masuk ke era uang digital.


Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengestimasi kajian mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang dimulai tahun ini, baru akan rampung pada 2020 mendatang.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menjelaskan, BI sebenarnya telah melirik CBDC sejak 2017 dengan melakukan riset terhadap standar (benchmark) yang telah diterapkan oleh bank sentral negara-negara lain di dunia. (agi)


sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180205191208-78-274006/chatib-basri-sebut-transaksi-bitcoin-tak-bisa-dilarang

Friday, February 2, 2018

Bank Indonesia Buka Kemungkinan Adanya Rupiah Digital



JAKARTA, KOMPAS.com - Meski mengharamkan pengunaan mata uang digital (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran, namun Bank Indonesia (BI)  tidak menutup mata atas semakin maraknya uang virtual ini. 
BI pun mengaku akan turut memanfaatkan kehadiran teknologi blockchain yang menjadi teknologi dasar beroperasinya cryptocurrencysemisal bitcoin, ripple, dan mata uang digital lainnya.
Dengan teknologi itu, tidak menutup kemungkinan mata uang rupiah fisik yang diedarkan BI selama ini, berubah menjadi digital.
Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Susiati Dewi menyebutkan, teknologi mata uang digital akan mulai diujicobakan BI pada tahun ini.  Hal ini bertujuan untuk efisiensi industri sistem pembayaran.


"Suatu saat mungkin saja uang fisik yang kami edarkan menjadi digital. Sekarang belum. Semua negara di dunia belum ada yang merilis," kata Susi saat berkunjung ke kantor redaksi Kontan, Jumat (26/1/2018).
Dia mengatakan, uji coba dan kajian penggunaan mata uang virtual ini juga telah dilakukan oleh bank sentral negara-negara lain. Target ke depan, antar bank sentral maupun negara bisa bertransaksi menggunakan uang kripto yang diakui semua otoritas.
Namun, mata uang virtual BI maupun bank sentral ini bakal berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini sudah ada. Sebab mata uang digital yang dirilis bank sentral tetap akan memiliki aset yang menjadi dasar transaksi.
Susi juga menyebut, pola perhitungan peredaran mata uang digital akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti halnya peredaran uang rupiah yang memperhitungkan inflasi yang terjadi.
Menurut dia, Bank Sentral Singapura menjadi yang pertama kali menerapkan teknologi itu untuk sistem Real Time Gross Settlement(RTGS). "Mereka bilang teknologinya masih belum stabil," ujarnya.
BI mencatat, saat ini sudah ada 1.490 cryptocurrency yang berkembang di dunia, termasuk bitcoin. Bitcoin menjadi mata uang digital yang paling terkenal karena nilai pasarnya paling besar di dunia.
Perhatikan dampaknya
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mendukung langkah bank sentral ini. Sebab teknologi blockchain bukan sesuatu yang haram. Sebab virtual currency swasta yang tidak diperbolehkan.
Jika BI akan menerbitkan uang digital, perlu memperhatikan sejumlah hal, terutama dampak ke ekonomi Indonesia. "Apakah meningkatkan inflasi atau membuat ekonomi lebih efisien," katanya.
Yang lebih penting lagi, BI perlu mengawasi dan memastikan keamanan peredarannya. BI juga perlu melakukan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai memunculkan modus baru pencurian dan pencucian uang.

Para Pengacara Mulai Mengadaptasi Bitcoin Ke pekerjaannya

Mungkin telah dirasa tidak asing lagi, jika melihat para pengacara mulai mengadaptasi Bitcoin ke dalam bisnisnya. Sejumlah firma hukum yang mulai mengadaptasi bitcoin ke dalam industri mereka bertambah dengan pesat. Sekian banyak firma hukum tersebut, telah menerima pembayaran dengan bitcoin atas layanan jasa yang telah diberikannya. Tidak hanya itu, para pengacara independen pun mulai melakukan hal yang sama.

FIRMA HUKUM BERADAPTASI DENGAN ERA DIGITAL

Banyaknya firma hukum yang mulai menerima pembayaran dengan bitcoin itu, timbul karena banyaknya permintaan dari klien mereka. Banyak pula yang menerima bitcoin lantaran takut akan kehilangan kesempatan dalam lingkungan bisnis baru yang terlihat menjanjikan. Era digital yang dibawa bitcoin dengan teknologi blockchainnya ini, telah banyak membuka peluang baru, sekaligus membentuk ekosistem ekonomi baru di era saat ini.
Tertulis di media Law.com, seorang pengacara asal Washington DC bernama Carol Van Cleef, selama ini telah banyak membantu klien-kliennya yang memiliki bisnis mata uang kripto. Meski demikian, ia mengaku belum pernah menerima pembayaran dari kliennya dalam bentuk bitcoin.
Atas hal itu, Carol Van Cleef menjadi kecewa. Ia berkata, “Saya sudah sadar sejak lama bahwa saya memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan karir pun jadi terhambat, karena saya tidak mau menerimanya”. 
Padahal, beberapa firma hukum yang telah banyak menangani klien dengan kasus yang berkaitan dengan bitcoin telah menerima pembayaran dengan bitcoin sejak beberapa tahun lalu. Contohnya pada bulan Mei 2014, McLaughlin & Stern, salah satu firma hukum tertua di AS yang sudah berdiri tahun 1898. McLaughlin & Stern itu telah menjadi firma hukum pertama yang  menerima pembayaran dengan bitcoin.
Seiring waktu berjalan, tren menerima pembayaran dengan bitcoin ini makin berada di titik momentumnya, dan kini mulai merambah pula kepada para pengacara independen. Salah satu firma hukum independen Frost Brown Todd misalnya, telah menerima pembayaran dengan bitcoin.
Selama satu setengah tahun lebih, Frost Brown Todd memang telah banyak bekerja untuk fintech di ranah finansial, termasuk juga di lingkungan dunia kripto. Sampai sejauh ini, pihak mereka juga makin menunjukkan komitmennya kepada klien-kliennya yang bekerja pada bidang mata uang kripto. Frost Brown Todd memberi saran kepada para kliennya untuk membuat Initial Coin Offering (ICO) dan membangun hedge funds yang dikhususkan untuk aset-aset mata uang digital.

ADAPTASI BITCOIN MERAMBAH DUNIA FIRMA HUKUM INTERNASIONAL

Secara umum, para pengacara yang telah menerima pekerjaan-pekerjaan di skala internasional melihat potensi bitcoin. Mereka menganggap bahwa bitcoin dapat memfasilitasi pembayaran antarnegara dengan lebih mudah, lintas batas untuk membuat transaksi jarak jauh. Ditambah lagi, bitcoin menawarkan ongkos transfer yang relatif rendah, transparan dan real time, dan eksekusi transaksi dana digital yang aman.
Berbagai alasan tersebut yang juga diamini oleh Nordic Law. Pihak firma hukum ini, mulai menawarkan opsi untuk pembayaran jasa mereka dengan bitcoin sejak bulan Oktober 2017 lalu. Dalam publikasi resmi di situsnya saat itu, pihak Nordic Law melihat perkembangan penerimaan bitcoin sebagai pembayaran cukup signifikan. Hampir senada dengan firma hukum lainnya, pihak Nordic Law juga mendapat banyak permintaan dari klien mereka untuk bisa menggunakan bitcoin. Tertulis di situs itu, “Menurut kami, semua pelaku bisnis, termasuk firma hukum harus beradaptasi dengan lingkungan bisnis yang baru, di mana mata uang digital bertumbuh dengan cukup signifikan.”
Belakangan, sekelompok koalisi pengacara dan juga para akadimisi, membentuk sebuah badan khusus bernama Digital Currency and Ledger Defense Coalition (DLDC). Lembaga non-profit yang telah dibentuk sejak tahun 2016 itu dibangun untuk bisa membantu melindungi hak-hak konstitusional setiap orang, kebebasan sipil terkait dengan peraturan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan mata uang kripto seperti bitcoin dan blockchains.
DLCD yang telah didukung dari 80 lebih para pengacara dari seluruh dunia itu berkeinginan untuk mendorong inovasi teknologi tersebut, sehingga bisa digunakan untuk kemajuan masyarakat. DCLDC akan memajukan misi pentingnya melalui rujukan pengacara untuk masyarakat mereka yang tidak dapat membayar layanan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan mata uang kripto.
Melihat dinamika pertumbuhan bitcoin yang makin merambah di ranah firma hukum secara global ini, nampak akan terus berlanjut. Akan lebih banyak lagi klien-klien di firma hukum yang kian meminta agar pengacara dan firma hukum bisa menerima pembayaran dengan bitcoin, maupun mata uang kripto lainnya. 
sumber: https://edukasibitcoin.com/para-pengacara-mulai-mengadaptasi-bitcoin-ke-bisnisnya/


Jokowi Buka Suara Soal Peredaran Bitcoin, Apa Katanya?

Presiden Joko Widodo buka suara mengenai perkembangan mata uang virtual cryptocurrency termasuk bitcoin yang sedang ramai dibicarakan. Jokowi menyebut, perkembangan teknologi digital di dunia semakin berkembang. 



Hal tersebut dikatakan oleh Jokowi di depan mahasiswadan dosen Universitas Indonesia saat menghadiri Dies Natalis UI di kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018). 
Jokowi mengatakan, Indonesia harus siap menghadapi perkembangan zaman yang begitu cepat. 



"Seperti advance robotic yang bisa mengambil alih peran manusia, begitupun artificial intelligence, dan virtual reality yang terus berkembang. Kemudian blockchain dan cryptocurrency mata uang tanpa bank sentral yang sekarang sedang ramai diperebutkan oleh banyak orang," ujar Jokowi di UI, Depok, Jumat (2/2/2018).

Kemudian juga diiringi perkembangan bioteknologi yakni ilmu pengetahuan berbasis teknologi, biologi sintetik, edit dna dan teknologi yang memungkinkan penyembuhan penyakit agar bisa lebih mendadar dan murah.


Dikatakan Jokowi, perkembangan teknologi yang ada saat ini memberikan pengaruh pada perekonomian nasional. 

"Perkembangan teknologi tersebut sangat memengaruhi landscape ekonomi, sosial budaya, politik, nasional bahkan internasional," tambah dia.

5 PERKEMBANGAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN PADA TAHUN 2018




Sebagai teknologi yang digadang-gadang akan menjadi teknologi masa depan di dunia, Blockchain terus saja mengalami perkembangan dari waktu ke waktu sehingga teknologi canggih satu ini bisa digunakan dalam berbagai aspek kehidupan di masyarakat seperti keamanan identitas pribadi, pendaftaran kepemilikan tanah dan properti,  dan pelacakan emas secara digital, digital asset dan juga untuk memberantas kejahatan perdagangan anak-anak di bawah umur di PBB (Persatuan Bangsa-bangsa). Selain itu teknologi Blockchain juga bisa digunakan untuk software open source yang bisa dinikmati oleh banyak kalangan masyarakat secara gratis.
Manfaat penggunaan Blockchain tersebut merupakan hasil eksplorasi Blockchain yang dilakukan oleh beberapa perusahaan besar berbasis teknologi di dunia seperti IBM, Hyperledger, Microsoft, Oracle, MasteCard, dan masih banyak lagi perusahaan teknologi dan perbankan yang ikut serta dalam pengembangan teknologi Blockchain di dunia.
jika kita melihat perjalanan dan track record penggunaan Blockchain hingga saat ini sepertinya teknologi Blockchain sebagai teknologi masa depan, hal tersebut bukanlah isapan jempol belaka.
Kegunaan Blockchain diatas menjadi bukti bahwa Blockhain mampu menjadi jawaban atas masalah-masalah yang terjadi di masyarakat dunia. Namun bagaimana perkembangan teknologi Blockchain pada tahun 2018?
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa simak uraian berikut ini.
-Kawasan Asia dan Timur Tengah Akan Secara Agresif Mendorong Penggunaan Blockchain
Minat penggunanaan di Asia dan Timur Tengah sangat tinggi, di mana beberapa institusi perbankan terbesar terus maju dengan proyek-proyek Blockchain untuk penawaran layanan, terutama dalam pembayaran.
Misalnya, bank-bank di Jepang dan Korea Selatan yang baru saja mulai menguji teknologi Blockchain dengan melakukan transfer uang secara internasional pada hari yang sama. Dimana hasil dalam pengujian tersebut menghasilkan pemotongan biaya transfer hingga 30 persen dengan dibantu teknologi Blockchain.
-Cybersecurity Akan Mendorong Adopsi Blockchain
Faktor keamanan terkait penggunaan identitas pribadi memang sudah menjadi fokus utama di dunia saat ini, dimana pada tahun 2018 ini penerapan teknologi Blockchain pada sistem keamanan cyber pasti akan meningkat. Seperti halnya Bitcoin yang menggunakan teknologi Blockchain sebagai dasar sistem keamanan.
Dimana sistem keamanan saat ini dinilai belum aman, oleh karena itu Blockchain diyakini bisa menjadi kunci dan solusi untuk mengatasi masalah serangan cyber seperti maraknya Hacker yang sering meretas identitas pribadi nasabah.
-Perkembangan ICO Akan Meroket
Ada lompatan ICO pada tahun 2017, dan ekosistem kripto yang terus mengalami perkembangan dengan sangat baik.  Pada tahun 2018, laju ICO akan tumbuh secara signifikan menjadi lebih cepat dan diprediksi akan menyalip dana modal ventura.
-Adopsi Teknologi Blockchain Mencakup Keuangan dan asuransi
Sektor asuransi dan keuangan adalah dua hal yang paling mungkin mengalami gangguan dan ancaman baik kejahatan cyber maupun lainnya.
Kehadiran Blockchain dalam bidang keuangan dan asuransi sangat baik bagi proses klaim asuransi, mengatur privasi pasien, identitas nasabah, dan juga bisa digunakan untuk merawat peralatan medis di dunia maya. Apalagi hal ini sering menyangkut peggunaan identitas pribadi.
-Privasi Blockchain
Hadirnya teknologi Blockchain secara tidak langsung juga akan mendorong transformasi digital bagi perusahaan-perusahaan di dunia. Seperti proses pembayaran, validasi identitas pribadi yang diatur secara otomatis. Mengapa?
Dikarenakan di zaman serba modern ini, perlindungan akan privasi seseorang sangat diutamakan. Oleh karena itu penggunaan Blockchain pada sektor ini dianggap sangat besar. Seperti dialami oleh Bitcoin (Segwit2X) yang dianggap memperlambat pertumbuhan Bitcoin. Hal ini yang akan mendorong private “Blockchain” dimana cara ini dianggap tidak akan memperlambat perkembangan digital currency.
Demikianlah informasi terkait perkembangan dan prediksi penggunaan teknologi Blockchain di dunia pada tahun 2018.
Source : coindesk.com

Thursday, February 1, 2018

Pertama Kali di Dunia, Klub Bola asal Turki Beli Pemain Pakai Bitcoin





ANKARA - Memakai bitcoin sebagai alat transaksi kian meluas. Kini bitcoin juga dipakai saat klub sepakbola transfer seorang pemain incarannya.
Dilansir dari BBC, sebuah klub amatir Turki, Harunustaspor menggunakan bitcoin saat membeli Omer Faruk Kiroglu. Saat penandatangan kontrak, Harunustaspor menghargai Omer seharga 0,0524 BTC atau setara £ 386. Nilai bitcoin itu saat harganya berada di £ 7.367.
Harga Omer itu masih ditambah 2.500 lira Turki atau setara £467. Jika ditotal, Harunustaspor membuat kesepakatan harga dengan Omer senilai 4.500 Lira Turki atau sekitar £ 850.
Presiden klub Harunustaspor, Haldun Sehit mengungkapkan kebanggaannya menjadi bagian dari transaksi pertama kali dalam sejarah ini. "Ini adalah yang pertama di Turki dan dunia," kata Sehit Selasa (30/1).

sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/01/31/pertama-kali-di-dunia-klub-bola-asal-turki-beli-pemain-pakai-bitcoin

Samsung Mulai Produksi ASIC Pertambangan Bitcoin




Perusahaan besar yang berpusat di Suwon, Korea Selatan, Samsung Elektronik mulai produksi ASIC pertambangan bitcoin yang sudah dimulai sejak tahun lalu. Pengembangan produksi ASIC tersebut, dikabarkan telah rampung sejak 29 Januari lalu.

Dikabarkan di TheBell.co kemarin, Samsung Elektronik telah menandatangani kontrak dengan salah satu produsen ASIC miner dari China. Untuk produksi masal ASIC miner itu, kabarnya akan segera dimulai di bulan Januari ini juga.
Perusahaan manufaktur yang menjadi partner Samsung adalah TSMC dari Taiwan. TMSC dikenal sebagai sebuah perusahaan pengecoran logam khusus semikonduktor pertama di dunia. Lebih khusus tentang chip ASIC khusus untuk pertambangan bitcoin, perusahaan ini juga telah banyak memasok chip ASIC mereka kepada beberapa pemasok ASIC Miner seperti halnya Bitmain.
Namun tidak hanya untuk produksi ASIC Miner untuk Bitcoin saja, Samsung juga sudah memproduksi massal DRAM kartu grafis yang juga diproyeksikan cocok untuk pertambangan kripto lain. Salah satu produk yang sudah diproduksi massal adalah DRAM GDDR6 10 nanometer 16gb. Kabarnya pada versi barunya ini, GDDR6 bahkan dua kali lebih cepat dari versi sebelumnya, DRAM GDDR5.
Terhitung sejak tahun 2013, ekosistem pertambangan bitcoin memang sudah beralih dari VGA mining ke ASIC. Melalui perangkat berbasis sirkuit terpadu untuk aplikasi khusus atau yang disingkat ASIC ini, memang memberikan kecepatan dan efektifitas yang memadai untuk hashing pertambangan bitcoin.
sumber: https://edukasibitcoin.com/samsung-elektronik-mulai-produksi-asic-pertambangan-bitcoin/