Jakarta, 5 Januari 2017 – Industri financial technology (fintech) tengah berkembang pesat di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat data transaksi yang menggunakan teknologi selama tahun 2015 mencapai USD 590 miliar, tumbuh 10% dibandingkan 2014. Pertumbuhan ini memacu dan dipacu oleh pesatnya perkembangan berbagai startup fintech dalam negeri. Menyadari inovasi dan transformasi ini, OJK pun menyiapkan regulasi fintech yang dapat mendorong inklusi keuangan, sambil tetap memerhatikan perlindungan konsumen.
Salah satu jenis fintech yang dipercaya akan mengubah masa depan industri keuangan global adalah blockchain. World Economic Forum baru-baru ini menjelaskan bahwa blockchain merupakan salah satu dari 10 teknologi paling inovatif di tahun 2016[1]. Sifat blockchain
yang terbuka dan transparan mampu menyederhanakan cara individu serta
organisasi dalam bertransaksi menjadi tanpa sekat dan batas, sehingga
mendukung mobilitas pengguna. Teknologi ini sangat tepat bagi industri fintech yang melibatkan banyak pihak dan selama ini masih memerlukan kertas manual.
“Secara sederhana, blockchain adalah buku besar bersama (distributed ledger) transaksi digital berbasis komputasi awan yang mampu mencatat berbagai data transaksi secara real time. Data transaksi ini selanjutnya akan blockchain buka
ke beberapa jaringan komputer sekaligus – memungkinkan seluruh pihak
terkait untuk mengkaji data tersebut bersama-sama,” ujar Kustiawan Kusumo, Enterprise Director, Microsoft Indonesia.
Perbankan adalah salah satu contoh industri yang akan merasakan pengaruh kuat blockchain. Sebab, blockchain memungkinkan
seluruh transaksi perbankan untuk berlangsung kapan saja (24 jam) dan
di mana saja (tidak perlu selalu datang ke bank). Mulai dari transfer,
penyimpanan dan pengambilan uang, pengajuan kredit, pembayaran
internasional, hingga kliring. Pada tahun 2016, perbandingan rasio
interaksi berbasis digital dengan tatap muka bahkan mencapai 400:1.
Kondisi ini akan terus berkembang mengingat jumlah penggunaan mobile connection di Indonesia mencapai 318 juta pengguna atau 125% dari total populasi.
Walaupun dominasi blockchain terhadap industri perbankan begitu kuat, perbankan tetap tidak akan mati karena blockhain. Sebab, biar bagaimanapun bank sentral tetap akan dibutuhkan untuk mengatur alur transaksi dan menyediakan modal usaha. Blockchain juga
sesungguhnya membuka beragam peluang untuk perbankan – seperti
mengurangi kebutuhan akan validator pihak ketiga, memodernisasi
infrastruktur perbankan, dan mengamankan transaksi. Sebagai contoh, blockchain dapat
mempermudah perbankan untuk menganalisis latar belakang nasabah yang
mengajukan kredit serta mengurangi biaya administrasi transaksi
keuangan.
Kustiawan Kusumo melanjutkan, “Pertengahan November yang lalu, Bank Indonesia meresmikan Fintech Office, sebuah katalisator yang berperan sebagai think-tank dalam industri fintech. Peresmian ini mencerminkan perhatian dan komitmen pemerintah untuk memajukan industri fintech, termasuk blockchain, di Indonesia.”
Salah satu karakter unik blockchain adalah
kemampuan analisis yang ada di baliknya. Semakin banyak organisasi atau
perusahaan yang berpartisipasi, termasuk kompetitor, semakin besar
nilai yang blockchain tawarkan. Lebih dari itu, transaksi yang dicatatkan dalam blockchain
juga tidak dapat dihapus atau diganti. Apabila terjadi kesalahan,
pengguna perlu mencatatkan transaksi pengganti untuk mengoreksinya.
Dengan begitu, penipuan, pemalsuan, atau korupsi dapat dihindari.
“Bersamaan dengan komitmen pemerintah di bidang regulasi, edukasi terhadap perusahaan perbankan, developer, dan masyarakat juga menjadi langkah yang sangat penting agar blockchain dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelas Kustiawan lagi.
Walaupun bersifat transparan dan terbuka, blockchain tetap menjadi teknologi yang aman karena menerapkan teknologi digital signature berbasis kriptografi dalam setiap transaksinya. Setiap kali transaksi hendak dilakukan, blockchain akan mengautentikasi data pihak-pihak terkait secara real time sebelum mengesahkan transaksi tersebut.
Microsoft pun baru-baru ini meluncurkan
Blockchain-as-a-Service sebagai layanan terbaru dari Microsoft Azure.
“Blockchain-as-a-Service menyediakan platform yang cepat,
berisiko rendah, dan terjangkau bagi berbagai organisasi untuk
berkolaborasi bersama dan berkesperimen di proses bisnis yang baru ini.
Selain industri keuangan, beberapa industri lain seperti pengkurasian
barang-barang seni juga dapat memanfaatkan fungsi
Blockchain-as-a-Service untuk menghindari pemalsuan dan penipuan,” tutur
Kustiawan.
Read more at https://news.microsoft.com/id-id/2017/01/05/blockchain-financial-technology-dan-masa-depan-industri-perbankan-di-indonesia/#JH0Pw5VXS5hT1IEK.99
No comments:
Post a Comment
terima kasih telah berkunjung, untuk informasi bisa hubungi saya, nomor handphone: 085641782225 / 0823000063063
whats app: +6285641782225
grup FACEBOOK: https://www.facebook.com/groups/840343149403452/?fref=ts