Friday, February 2, 2018

Para Pengacara Mulai Mengadaptasi Bitcoin Ke pekerjaannya

Mungkin telah dirasa tidak asing lagi, jika melihat para pengacara mulai mengadaptasi Bitcoin ke dalam bisnisnya. Sejumlah firma hukum yang mulai mengadaptasi bitcoin ke dalam industri mereka bertambah dengan pesat. Sekian banyak firma hukum tersebut, telah menerima pembayaran dengan bitcoin atas layanan jasa yang telah diberikannya. Tidak hanya itu, para pengacara independen pun mulai melakukan hal yang sama.

FIRMA HUKUM BERADAPTASI DENGAN ERA DIGITAL

Banyaknya firma hukum yang mulai menerima pembayaran dengan bitcoin itu, timbul karena banyaknya permintaan dari klien mereka. Banyak pula yang menerima bitcoin lantaran takut akan kehilangan kesempatan dalam lingkungan bisnis baru yang terlihat menjanjikan. Era digital yang dibawa bitcoin dengan teknologi blockchainnya ini, telah banyak membuka peluang baru, sekaligus membentuk ekosistem ekonomi baru di era saat ini.
Tertulis di media Law.com, seorang pengacara asal Washington DC bernama Carol Van Cleef, selama ini telah banyak membantu klien-kliennya yang memiliki bisnis mata uang kripto. Meski demikian, ia mengaku belum pernah menerima pembayaran dari kliennya dalam bentuk bitcoin.
Atas hal itu, Carol Van Cleef menjadi kecewa. Ia berkata, “Saya sudah sadar sejak lama bahwa saya memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan karir pun jadi terhambat, karena saya tidak mau menerimanya”. 
Padahal, beberapa firma hukum yang telah banyak menangani klien dengan kasus yang berkaitan dengan bitcoin telah menerima pembayaran dengan bitcoin sejak beberapa tahun lalu. Contohnya pada bulan Mei 2014, McLaughlin & Stern, salah satu firma hukum tertua di AS yang sudah berdiri tahun 1898. McLaughlin & Stern itu telah menjadi firma hukum pertama yang  menerima pembayaran dengan bitcoin.
Seiring waktu berjalan, tren menerima pembayaran dengan bitcoin ini makin berada di titik momentumnya, dan kini mulai merambah pula kepada para pengacara independen. Salah satu firma hukum independen Frost Brown Todd misalnya, telah menerima pembayaran dengan bitcoin.
Selama satu setengah tahun lebih, Frost Brown Todd memang telah banyak bekerja untuk fintech di ranah finansial, termasuk juga di lingkungan dunia kripto. Sampai sejauh ini, pihak mereka juga makin menunjukkan komitmennya kepada klien-kliennya yang bekerja pada bidang mata uang kripto. Frost Brown Todd memberi saran kepada para kliennya untuk membuat Initial Coin Offering (ICO) dan membangun hedge funds yang dikhususkan untuk aset-aset mata uang digital.

ADAPTASI BITCOIN MERAMBAH DUNIA FIRMA HUKUM INTERNASIONAL

Secara umum, para pengacara yang telah menerima pekerjaan-pekerjaan di skala internasional melihat potensi bitcoin. Mereka menganggap bahwa bitcoin dapat memfasilitasi pembayaran antarnegara dengan lebih mudah, lintas batas untuk membuat transaksi jarak jauh. Ditambah lagi, bitcoin menawarkan ongkos transfer yang relatif rendah, transparan dan real time, dan eksekusi transaksi dana digital yang aman.
Berbagai alasan tersebut yang juga diamini oleh Nordic Law. Pihak firma hukum ini, mulai menawarkan opsi untuk pembayaran jasa mereka dengan bitcoin sejak bulan Oktober 2017 lalu. Dalam publikasi resmi di situsnya saat itu, pihak Nordic Law melihat perkembangan penerimaan bitcoin sebagai pembayaran cukup signifikan. Hampir senada dengan firma hukum lainnya, pihak Nordic Law juga mendapat banyak permintaan dari klien mereka untuk bisa menggunakan bitcoin. Tertulis di situs itu, “Menurut kami, semua pelaku bisnis, termasuk firma hukum harus beradaptasi dengan lingkungan bisnis yang baru, di mana mata uang digital bertumbuh dengan cukup signifikan.”
Belakangan, sekelompok koalisi pengacara dan juga para akadimisi, membentuk sebuah badan khusus bernama Digital Currency and Ledger Defense Coalition (DLDC). Lembaga non-profit yang telah dibentuk sejak tahun 2016 itu dibangun untuk bisa membantu melindungi hak-hak konstitusional setiap orang, kebebasan sipil terkait dengan peraturan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan mata uang kripto seperti bitcoin dan blockchains.
DLCD yang telah didukung dari 80 lebih para pengacara dari seluruh dunia itu berkeinginan untuk mendorong inovasi teknologi tersebut, sehingga bisa digunakan untuk kemajuan masyarakat. DCLDC akan memajukan misi pentingnya melalui rujukan pengacara untuk masyarakat mereka yang tidak dapat membayar layanan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan mata uang kripto.
Melihat dinamika pertumbuhan bitcoin yang makin merambah di ranah firma hukum secara global ini, nampak akan terus berlanjut. Akan lebih banyak lagi klien-klien di firma hukum yang kian meminta agar pengacara dan firma hukum bisa menerima pembayaran dengan bitcoin, maupun mata uang kripto lainnya. 
sumber: https://edukasibitcoin.com/para-pengacara-mulai-mengadaptasi-bitcoin-ke-bisnisnya/


Jokowi Buka Suara Soal Peredaran Bitcoin, Apa Katanya?

Presiden Joko Widodo buka suara mengenai perkembangan mata uang virtual cryptocurrency termasuk bitcoin yang sedang ramai dibicarakan. Jokowi menyebut, perkembangan teknologi digital di dunia semakin berkembang. 



Hal tersebut dikatakan oleh Jokowi di depan mahasiswadan dosen Universitas Indonesia saat menghadiri Dies Natalis UI di kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018). 
Jokowi mengatakan, Indonesia harus siap menghadapi perkembangan zaman yang begitu cepat. 



"Seperti advance robotic yang bisa mengambil alih peran manusia, begitupun artificial intelligence, dan virtual reality yang terus berkembang. Kemudian blockchain dan cryptocurrency mata uang tanpa bank sentral yang sekarang sedang ramai diperebutkan oleh banyak orang," ujar Jokowi di UI, Depok, Jumat (2/2/2018).

Kemudian juga diiringi perkembangan bioteknologi yakni ilmu pengetahuan berbasis teknologi, biologi sintetik, edit dna dan teknologi yang memungkinkan penyembuhan penyakit agar bisa lebih mendadar dan murah.


Dikatakan Jokowi, perkembangan teknologi yang ada saat ini memberikan pengaruh pada perekonomian nasional. 

"Perkembangan teknologi tersebut sangat memengaruhi landscape ekonomi, sosial budaya, politik, nasional bahkan internasional," tambah dia.

5 PERKEMBANGAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN PADA TAHUN 2018




Sebagai teknologi yang digadang-gadang akan menjadi teknologi masa depan di dunia, Blockchain terus saja mengalami perkembangan dari waktu ke waktu sehingga teknologi canggih satu ini bisa digunakan dalam berbagai aspek kehidupan di masyarakat seperti keamanan identitas pribadi, pendaftaran kepemilikan tanah dan properti,  dan pelacakan emas secara digital, digital asset dan juga untuk memberantas kejahatan perdagangan anak-anak di bawah umur di PBB (Persatuan Bangsa-bangsa). Selain itu teknologi Blockchain juga bisa digunakan untuk software open source yang bisa dinikmati oleh banyak kalangan masyarakat secara gratis.
Manfaat penggunaan Blockchain tersebut merupakan hasil eksplorasi Blockchain yang dilakukan oleh beberapa perusahaan besar berbasis teknologi di dunia seperti IBM, Hyperledger, Microsoft, Oracle, MasteCard, dan masih banyak lagi perusahaan teknologi dan perbankan yang ikut serta dalam pengembangan teknologi Blockchain di dunia.
jika kita melihat perjalanan dan track record penggunaan Blockchain hingga saat ini sepertinya teknologi Blockchain sebagai teknologi masa depan, hal tersebut bukanlah isapan jempol belaka.
Kegunaan Blockchain diatas menjadi bukti bahwa Blockhain mampu menjadi jawaban atas masalah-masalah yang terjadi di masyarakat dunia. Namun bagaimana perkembangan teknologi Blockchain pada tahun 2018?
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa simak uraian berikut ini.
-Kawasan Asia dan Timur Tengah Akan Secara Agresif Mendorong Penggunaan Blockchain
Minat penggunanaan di Asia dan Timur Tengah sangat tinggi, di mana beberapa institusi perbankan terbesar terus maju dengan proyek-proyek Blockchain untuk penawaran layanan, terutama dalam pembayaran.
Misalnya, bank-bank di Jepang dan Korea Selatan yang baru saja mulai menguji teknologi Blockchain dengan melakukan transfer uang secara internasional pada hari yang sama. Dimana hasil dalam pengujian tersebut menghasilkan pemotongan biaya transfer hingga 30 persen dengan dibantu teknologi Blockchain.
-Cybersecurity Akan Mendorong Adopsi Blockchain
Faktor keamanan terkait penggunaan identitas pribadi memang sudah menjadi fokus utama di dunia saat ini, dimana pada tahun 2018 ini penerapan teknologi Blockchain pada sistem keamanan cyber pasti akan meningkat. Seperti halnya Bitcoin yang menggunakan teknologi Blockchain sebagai dasar sistem keamanan.
Dimana sistem keamanan saat ini dinilai belum aman, oleh karena itu Blockchain diyakini bisa menjadi kunci dan solusi untuk mengatasi masalah serangan cyber seperti maraknya Hacker yang sering meretas identitas pribadi nasabah.
-Perkembangan ICO Akan Meroket
Ada lompatan ICO pada tahun 2017, dan ekosistem kripto yang terus mengalami perkembangan dengan sangat baik.  Pada tahun 2018, laju ICO akan tumbuh secara signifikan menjadi lebih cepat dan diprediksi akan menyalip dana modal ventura.
-Adopsi Teknologi Blockchain Mencakup Keuangan dan asuransi
Sektor asuransi dan keuangan adalah dua hal yang paling mungkin mengalami gangguan dan ancaman baik kejahatan cyber maupun lainnya.
Kehadiran Blockchain dalam bidang keuangan dan asuransi sangat baik bagi proses klaim asuransi, mengatur privasi pasien, identitas nasabah, dan juga bisa digunakan untuk merawat peralatan medis di dunia maya. Apalagi hal ini sering menyangkut peggunaan identitas pribadi.
-Privasi Blockchain
Hadirnya teknologi Blockchain secara tidak langsung juga akan mendorong transformasi digital bagi perusahaan-perusahaan di dunia. Seperti proses pembayaran, validasi identitas pribadi yang diatur secara otomatis. Mengapa?
Dikarenakan di zaman serba modern ini, perlindungan akan privasi seseorang sangat diutamakan. Oleh karena itu penggunaan Blockchain pada sektor ini dianggap sangat besar. Seperti dialami oleh Bitcoin (Segwit2X) yang dianggap memperlambat pertumbuhan Bitcoin. Hal ini yang akan mendorong private “Blockchain” dimana cara ini dianggap tidak akan memperlambat perkembangan digital currency.
Demikianlah informasi terkait perkembangan dan prediksi penggunaan teknologi Blockchain di dunia pada tahun 2018.
Source : coindesk.com

Thursday, February 1, 2018

Pertama Kali di Dunia, Klub Bola asal Turki Beli Pemain Pakai Bitcoin





ANKARA - Memakai bitcoin sebagai alat transaksi kian meluas. Kini bitcoin juga dipakai saat klub sepakbola transfer seorang pemain incarannya.
Dilansir dari BBC, sebuah klub amatir Turki, Harunustaspor menggunakan bitcoin saat membeli Omer Faruk Kiroglu. Saat penandatangan kontrak, Harunustaspor menghargai Omer seharga 0,0524 BTC atau setara £ 386. Nilai bitcoin itu saat harganya berada di £ 7.367.
Harga Omer itu masih ditambah 2.500 lira Turki atau setara £467. Jika ditotal, Harunustaspor membuat kesepakatan harga dengan Omer senilai 4.500 Lira Turki atau sekitar £ 850.
Presiden klub Harunustaspor, Haldun Sehit mengungkapkan kebanggaannya menjadi bagian dari transaksi pertama kali dalam sejarah ini. "Ini adalah yang pertama di Turki dan dunia," kata Sehit Selasa (30/1).

sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/01/31/pertama-kali-di-dunia-klub-bola-asal-turki-beli-pemain-pakai-bitcoin

Samsung Mulai Produksi ASIC Pertambangan Bitcoin




Perusahaan besar yang berpusat di Suwon, Korea Selatan, Samsung Elektronik mulai produksi ASIC pertambangan bitcoin yang sudah dimulai sejak tahun lalu. Pengembangan produksi ASIC tersebut, dikabarkan telah rampung sejak 29 Januari lalu.

Dikabarkan di TheBell.co kemarin, Samsung Elektronik telah menandatangani kontrak dengan salah satu produsen ASIC miner dari China. Untuk produksi masal ASIC miner itu, kabarnya akan segera dimulai di bulan Januari ini juga.
Perusahaan manufaktur yang menjadi partner Samsung adalah TSMC dari Taiwan. TMSC dikenal sebagai sebuah perusahaan pengecoran logam khusus semikonduktor pertama di dunia. Lebih khusus tentang chip ASIC khusus untuk pertambangan bitcoin, perusahaan ini juga telah banyak memasok chip ASIC mereka kepada beberapa pemasok ASIC Miner seperti halnya Bitmain.
Namun tidak hanya untuk produksi ASIC Miner untuk Bitcoin saja, Samsung juga sudah memproduksi massal DRAM kartu grafis yang juga diproyeksikan cocok untuk pertambangan kripto lain. Salah satu produk yang sudah diproduksi massal adalah DRAM GDDR6 10 nanometer 16gb. Kabarnya pada versi barunya ini, GDDR6 bahkan dua kali lebih cepat dari versi sebelumnya, DRAM GDDR5.
Terhitung sejak tahun 2013, ekosistem pertambangan bitcoin memang sudah beralih dari VGA mining ke ASIC. Melalui perangkat berbasis sirkuit terpadu untuk aplikasi khusus atau yang disingkat ASIC ini, memang memberikan kecepatan dan efektifitas yang memadai untuk hashing pertambangan bitcoin.
sumber: https://edukasibitcoin.com/samsung-elektronik-mulai-produksi-asic-pertambangan-bitcoin/

Tuesday, January 30, 2018

BANK INDONESIA SEGERA GUNAKAN BLOCKCHAIN UNTUK TERBITKAN RUPIAH DIGITAL?



Peredaran uang palsu memang kerap menjadi permasalahan bank sentral di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia melontarkan sebuah ide untuk mulai menggunakan teknologi blockchain demi memantau peredaran Rupiah dan mengkonversi mata uang kita ke dalam bentuk digital.
Kemungkinan penggunaan teknologi blockchain ini akan dimanfaatkan untuk menerbitkan rupiah dalam bentuk digital yang artinya juga mengurangi penggunaan uang fisik.

Langkah tersebut dilakukan untuk membuat industri pembayaran dalam negeri menjadi lebih efisien. Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran BI Susiati Dewi menyebut bahwa ujicoba penggunaan teknologi tersebut akan mulai dilakukan tahun ini.

Mencegah Pemalsuan Uang

Ketika uang digital diterbitkan melalui sistem blockchain, bisa dipastikan pemalsuan rupiah akan menjadi sulit. Hal ini tentu saja akan memangkas angka kriminal dari pelaku pemalsuan uang


Mungkin saja suatu saat sebagian uang fisik akan mulai diedarkan dalam bentuk digital. Memang tidak akan dilakukan dalam waktu dekat karena saat ini pun belum ada negara di dunia yang melakukannya,” ungkap Susi sebagai mana dilansir oleh Kontan, Jumat (26/1) lalu.
Lantas apa bedanya uang rupiah digital ini dengan cryptocurrency seperti Bitcoin? Meskipun sama-sama menggunakan teknologi blockchain, nilai aset yang akan diterbitkan tentu akan jauh lebih besar dari mata uang virtual yang selama ini beredar. Jika mata uang virtual hanya dimiliki oleh perusahaan, maka uang Rupiah digital ini merupakan milik negara.
Sistem buku besar publik alias blockchain yang bisa dilihat dengan jelas adalah seperti yang dilakukan oleh Stellar. Sebagai sebuah perusahaan penyedia cryptocurrency, mereka mencatat semua transaksi dan persebaran mata uang yang mereka terbitkan.

Langkah Bank Indonesia dalam teknologi blockchain sebenarnya sudah lama mulai berhembus. Namun karena masih ada beberapa risiko yang harus dipelajari, semuanya masih dipertimbangkan secara matang.
Bank Central Asia bersama Bank Danamon Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Permata dan Bank Rakyat Indonesia disebut-sebut akan mengadopsi sistem blockchain.

sumber: https://www.duniafintech.com/bank-indonesia-segera-gunakan-blockchain-untuk-terbitkan-rupiah-digital/

HARI INI KOREA SELATAN KEMBALI IZINKAN TRADING MATA UANG VIRTUAL



Larangan pertukaran cryptocurrency di Korea Selatan beberapa waktu yang lalu memang diakui banyak mempengaruhi harga Bitcoin dunia. Sebagai negara dengan pengguna mata uang virtual yang sangat banyak, wajar saja jika penutupan bursa trading di negeri ginseng tersebut membuat harga Bitcoin dan kawan-kawannya yang lain menurun drastis.

Namun tampaknya pemilik aset digital di sana boleh mulai berlega hati. Pasalnya hari ini, 6 bank besar di Korea akan membuka kembali izin bagi pengguna cryptocurrency untuk membuka akun, melakukan deposit, mencairkan dana dan juga mentransfer antar akun dan melakukan pertukaran mata uang virtual.

Ada Beberapa Persyaratan Penting yang Ditetapkan

Pertukaran yang kembali dibuka hari ini di Korea Selatan tentu saja diiringi dengan beberapa aturan yang bisa dibilang lumayan ketat. Hal ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kejahatan pencucian uang, pendanaan terorisme dan berbagai kegiatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi blockchain ini.
Pemerintah Korea Selatan sepertinya sedang melanjutkan upayanya untuk mengendalikan perdagangan mata uang virtual seperti Ethereum dan Bitcoin dengan pengumuman baru dari Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan.
Investor sekarang akan diminta untuk mengubah rekening bank virtual mereka dengan nama sebenarnya (identitas asli) rekening bank untuk melanjutkan perdagangan. Simpanan dan penarikan hanya diperbolehkan antara rekening bank yang dibuat dengan menggunakan identitas asli dan pencocokan akun pertukaran cryptocurrency di bank yang sama.
Sistem registrasi dengan nama sebenarnya untuk perdagangan cryptocurrency akan dimulai pada 30 Januari 2018 (hari ini), dengan enam bank, termasuk Bank Nonghyup dan Shinhan Bank.

Orang-orang Korea telah menemukan cryptocurrency sebagai pilihan investasi imbal hasil tinggi yang menarik. Diperkirakan Korea Selatan menyumbang 20 persen perdagangan Bitcoin di seluruh dunia. Pemerintah Korea telah berusaha membatasi perdagangan cryptocurrency baru-baru ini dengan menutup beberapa platform trading dan melarang penggunaan cryptocurrency.
Langkah bijak pemerintah Korea Selatan ini sebenarnya bisa ditiru oleh negara-negara lain yang ingin tetap mencegah kejahatan siber lewat mata uang virtual, namun tidak ingin meninggalkan teknologi digital currency ini.

sumber: https://www.duniafintech.com/hari-ini-korea-selatan-kembali-izinkan-trading-mata-uang-virtual/