Larangan pertukaran cryptocurrency di Korea Selatan beberapa waktu yang lalu memang diakui banyak mempengaruhi harga Bitcoin dunia. Sebagai negara dengan pengguna mata uang virtual yang sangat banyak, wajar saja jika penutupan bursa trading di negeri ginseng tersebut membuat harga Bitcoin dan kawan-kawannya yang lain menurun drastis.
Namun tampaknya pemilik aset digital di sana boleh mulai berlega hati. Pasalnya hari ini, 6 bank besar di Korea akan membuka kembali izin bagi pengguna cryptocurrency untuk membuka akun, melakukan deposit, mencairkan dana dan juga mentransfer antar akun dan melakukan pertukaran mata uang virtual.
Ada Beberapa Persyaratan Penting yang Ditetapkan
Pertukaran yang kembali dibuka hari ini di Korea Selatan tentu saja diiringi dengan beberapa aturan yang bisa dibilang lumayan ketat. Hal ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kejahatan pencucian uang, pendanaan terorisme dan berbagai kegiatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi blockchain ini.
Pemerintah Korea Selatan sepertinya sedang melanjutkan upayanya untuk mengendalikan perdagangan mata uang virtual seperti Ethereum dan Bitcoin dengan pengumuman baru dari Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan.
Investor sekarang akan diminta untuk mengubah rekening bank virtual mereka dengan nama sebenarnya (identitas asli) rekening bank untuk melanjutkan perdagangan. Simpanan dan penarikan hanya diperbolehkan antara rekening bank yang dibuat dengan menggunakan identitas asli dan pencocokan akun pertukaran cryptocurrency di bank yang sama.
Sistem registrasi dengan nama sebenarnya untuk perdagangan cryptocurrency akan dimulai pada 30 Januari 2018 (hari ini), dengan enam bank, termasuk Bank Nonghyup dan Shinhan Bank.
Orang-orang Korea telah menemukan cryptocurrency sebagai pilihan investasi imbal hasil tinggi yang menarik. Diperkirakan Korea Selatan menyumbang 20 persen perdagangan Bitcoin di seluruh dunia. Pemerintah Korea telah berusaha membatasi perdagangan cryptocurrency baru-baru ini dengan menutup beberapa platform trading dan melarang penggunaan cryptocurrency.
Langkah bijak pemerintah Korea Selatan ini sebenarnya bisa ditiru oleh negara-negara lain yang ingin tetap mencegah kejahatan siber lewat mata uang virtual, namun tidak ingin meninggalkan teknologi digital currency ini.
sumber: https://www.duniafintech.com/hari-ini-korea-selatan-kembali-izinkan-trading-mata-uang-virtual/
No comments:
Post a Comment
terima kasih telah berkunjung, untuk informasi bisa hubungi saya, nomor handphone: 085641782225 / 0823000063063
whats app: +6285641782225
grup FACEBOOK: https://www.facebook.com/groups/840343149403452/?fref=ts