CryptoCurrency bisa diartikan sebagai mata uang digital dimana mata uang tersebut mempunyai nilai uang tertentu namun tidak berwujud atau bukan berupa fisik seperti rupiah atau dollar. Misalnya, ketika di dompet anda mempunyai uang seribu rupiah, maka artinya anda mempunyai uang fisik berupa selembar uang seribu rupiah yang nantinya bisa di belanjakan untuk membeli rokok atau permen di warung. Namun, tidak demikian dengan CryptoCurrency.
Pada CryptoCurrency, dicontohkan anda mempunyai CryptoCurrency Bitcoin sebesar 1 BTC, artinya di wallet akun anda berisi uang digital sebesar 1 BTC yang bisa anda belanjakan melalui internet. Akan tetapi mata uang digital ini tidak ada wujud fisiknya seperti uang seribu tadi.
Untuk lebih jelasnya, berikut terdapat perbandingan antara mata uang rupiah dengan CryptoCurrency Bitcoin.
- Mata uang anda adalah rupiah, dapat berupa fisik lembaran kertas maupun koin logam yang mempunyai nilai 1000 rupiah, 2000 rupiah hingga 100000 rupiah. Sedangkan untuk CryptoCurrency, mata uangnya bernilai coin digital namun tidak berwujud fisik namun bernilai 1 BTC, 2 BTC dan seterusnya.
- Mata uang rupiah yang anda punyai misalnya berupa selembar 10.000 rupiah yang dapat anda simpan di dalam lemari, dompet, dan saku yang nantinya dapat disimpan berupa tabungan di Bank misalnya BCA, Mandiri, BNI dan sebagainya. Dan untuk mengisi atau melakukan transaksi dengan tabungan tersebut anda akan mempunyai nomor rekening dari bank yang anda pilih=Sementara pada CryptoCurrency, uang digital tersebut bisa disimpan di akun CryptoCurrencyseperti Xapo, Blockchain, coinbase, multibit dan masih banyak lagi. Dan nama akun untuk menyimpan CryptoCurrencyinilah yang dinamakan wallet. Apabila anda ingin mengisi atau melakukan transaksi dengan akun tersebut nantinya anda akan mendapatkan Wallet Address (nomor rekening CryptoCurrency) sehingga akan memungkinkan anda menerima dan mengirim uang digital melalui wallet tersebut.
- Perlu di ketahui bahwa mata uang rupiah tidak berlaku secara international. Hanya orang Indonesia saja yang bisa bertransaksi menggunakan mata uang rupi Namun pada CryptoCurrency berlaku secara internasional. Sehingga anda bisa membelanjakan CryptoCurrency yang dimiliki tersebut secara internasional.
- Pada mata uang rupiah rentan akan terkena inflasi atau mengalami penurunan nilai mata uang. Hal ini pernah terjadi pada tahun 1995, nilai uang 100.000 rupiah mempunyai nilai yang sangat tinggi. Namun, untuk saat ini, uang 100.000 rupiah mempunyai nilai yang sangat kecil.
Berbeda dengan CryptoCurrency, pada awal dirilisnya uang digital pertama yaitu Bitcoin di tahun 2009 nilai 1 BTC saat itu bisa mencapai nilai 0,1 dollar atau sekitar 1000 rupiah. Namun untuk saat ini nilai 1 BTC sempat mencapai 10 juta rupiah. Bayangkan saja apabila dulu anda mempunyai 100 BTC yang dulunya hanya bernilai 100.000 rupiah saja. Apabila di jual cara menghitung nilainya yaitu 100 BTC x 10 juta rupiah = 1 miliar.
- Mata uang rupiah bisa disimpan di bank, apakah anda sempat berpikir bahwa uang yang anda simpan tersebut akan aman? Dimana uangnya disimpan? Siapa yang mengelola?
Beberapa pertanyaan tersebut mungkinkan akan muncul untuk CryptoCurrency. Sama halnya dengan uang yang anda simpan di bank, uang digital tersebut juga akan tersimpan pada wallet pribadi boat, akan tetapi uidentitas kepemilikan anda tidak akan di ketahui orang lain.
- Semakin banyak mata uang rupiah di gunakan atau beredar, membuat mata uang tersebut akan semakin mengecil. Tidak begitu dengan anda yang menggunakan CryptoCurrency, karena semakin banyak digunakan maka nilai CryptoCurrency akan semakin besar karena jumlah yang beredar sangat terbatas di dunia maya.
Penjelasan diatas merupakan gambaran sekilas mengenai CryptoCurrency u
No comments:
Post a Comment
terima kasih telah berkunjung, untuk informasi bisa hubungi saya, nomor handphone: 085641782225 / 0823000063063
whats app: +6285641782225
grup FACEBOOK: https://www.facebook.com/groups/840343149403452/?fref=ts