Friday, January 20, 2017

Apa Arti Dari Cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yang terdiri dari dua kata yaitu cryptography (teknik pengamanan suatu komunikasi) dan currency (mata uang). Dari dua kata tersebut, cryptocurrency dapat diartikan sebagai suatu media pertukaran berbentuk mata uang dijital yang menggunakan prinsip-prinsip kriptografi di dalamnya, sehingga mata uang dijital yang diproduksi dan dipertukarkan dapat divalidasi keaslian serta keamanannya.
Sederhananya, cryptocurrency adalah media pertukaran uang yang menerapkan ilmu pengamanan komunikasi untuk memvalidasi dan mengamankan transaksi keuangan di dalam jaringan.
Kalau disebut sebagai mata uang asli, sebetulnya bukan. Namun, cryptocurrency saat ini sudah menjadi suatu istilah umum di mana orang-orang menggunakannya sebagai media pertukaran uang, jual beli barang dan jasa, bahkan ada yang sampai investasi keuangan dengan dikonversikan ke dalam bentuk cryptocurrency. Maka dari itu istilah tersebut kini diartikan sebagai mata uang digital.



Bagaimana Konsep Dasar Cryptocurrency?

Bentuk Dari Cryptocurrency

Berbeda dengan uang kertas atau logam yang dicetak, cryptocurrency diproduksi melalui penyelesaian rumus-rumus matematika. Setiap solusi dari rumus-rumus tersebutlah yang kemudian akan dicocokan dengan hash dari suatu data terenkripsi pada teknologi jaringan peer-to-peer. Apabila bentuk hash dari suatu solusi identik dengan hash yang ada di jaringan cryptocurrency, maka solusi itu dinyatakan sebagai bagian kecil dari cryptocurrency.
Di dalam ilmu kriptografi, hash merupakan satu kesatuan huruf dan angka acak yang bentuknya selalu unik, dengan panjang karakter ditentukan oleh algoritma pembentuk hash tersebut. Jika dikaitkan dengan penjelasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap solusi yang memiliki hash identik di jaringannya adalah pecahan mata uang dijital yang unik dan tidak ada satupun pihak lain yang memilikinya. Pecahan itu kemudian akan menjadi milik pihak yang menemukan solusi tersebut.


Nilai Dari Cryptocurrency

Cryptocurrency sendiri memiliki sifat desentralisasi. Sifat ini memungkinkan siapapun untuk memproduksi uangnya sendiri. Jelas sangat bertolak belakang dengan sifat sentralisasi dari uang yang selama ini kita pegang dan belanjakan, dimana hanya satu lembaga keuangan tertentu saja yang diperbolehkan melakukan kegiatan memproduksi uang.
Dengan sifatnya yang sama sekali tidak terpusat, nilai dari cryptocurrency dipastikan tidak dapat dipengaruhi oleh inflasi. Setelah 7 tahun cryptocurrency dikenal masyarakat luas, belum ada bank sentral dunia yang mampu mengubah nilai jual beli dari cryptocurrency. Nilainya murni dipengaruhi oleh peminat, permintaan dan penawaran selayaknya nilai jual beli logam mulia.



Hukum Dalam Penggunaan Cryptocurrency

Dari sisi keamanannya, setiap transaksi yang terjadi melalui jaringan cryptocurrency sangat transparan, tapi juga sangat sulit untuk dilacak. Selama pengguna menjaga betul privasi dari transaksi yang dilakukannya maka identitasnya hanya akan diketahui oleh dirinya sendiri. Banyak orang dan lembaga berpendapat bahwa cryptocurrency dapat menjadi media untuk melakukan pencucian uang. Hal ini disebabkan karena identitas penggunanya, seperti nama dan lainnya, hanya dapat muncul ke publik setelah ia melakukan transaksi pembelian barang atau jasa di suatu merchant berbadan hukum. Mengapa? Karena pada saat proses sebelum pembelian itulah biasanya pengguna harus memasukkan identitas terkait dirinya.



No comments:

Post a Comment

terima kasih telah berkunjung, untuk informasi bisa hubungi saya, nomor handphone: 085641782225 / 0823000063063
whats app: +6285641782225

grup FACEBOOK: https://www.facebook.com/groups/840343149403452/?fref=ts